Notification

×

Iklan



Iklan


GOOGLE NEWS

Polres Purworejo Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025

Senin, 10 Februari 2025 | 2/10/2025 08:50:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-10T12:50:05Z
Polres Purworejo

Purworejonya.id - Polres Purworejo menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025 di halaman Mapolres Purworejo, Senin (10/02/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri dan dihadiri oleh Bupati Purworejo, Dandim 0708 Purworejo, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Ketua Pengadilan Negeri Purworejo, serta Kepala Dinas Perhubungan Purworejo.

Dengan mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita, operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1446 H.

"Operasi ini juga menargetkan peningkatan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Purworejo," ujar Kapolres Purworejo.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Polres Purworejo mengalami peningkatan. Pada tahun 2023 tercatat sebanyak 6.057 pelanggaran, sementara pada tahun 2024 meningkat menjadi 6.993 pelanggaran atau naik 15 persen dengan selisih 936 kasus. Fakta ini menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, serentak di seluruh Indonesia.

Sebanyak 87 personel dikerahkan dalam operasi ini, dengan fokus utama pada beberapa pelanggaran prioritas. Polres Purworejo juga menjalin sinergitas dengan TNI, Pemerintah Daerah, serta masyarakat untuk mewujudkan ketertiban lalu lintas. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan upaya ini dapat menekan potensi pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Purworejo.

Kapolres Purworejo menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama," ungkapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Purworejo AKP Untung Ariono menambahkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi ini, petugas tidak diperbolehkan melakukan tindakan penilangan secara langsung.

"Ya, tetapi dengan memaksimalkan ETLE, baik yang statis maupun yang menggunakan handheld. Dalam melaksanakan penindakan juga harus dilakukan secara humanis, tegas, dan terukur dengan mengedepankan senyum, sapa, dan salam. Target ETLE sehari 50 pelanggaran. Maka selama operasi kita melakukan tindakan preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan Gakkum 20 persen," tutur AKP Untung.

Beberapa pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama operasi ini meliputi berkendara di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, mengonsumsi alkohol saat berkendara, menggunakan ponsel saat berkendara, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension dan Over Load (ODOL).

"Maka dengan adanya Operasi Keselamatan Candi 2025, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, serta budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat di tengah masyarakat," tandas AKP Untung.

×
Berita Terbaru Update