Kulonprogo, 18 Desember 2024 – Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) memfasilitasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Purworejo, Jawa Tengah, dalam melaksanakan studi banding terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ke Dinkes Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua MTCC UNIMMA, Retno Rusdjijati, menyampaikan bahwa studi banding ini menjadi langkah penting karena Kabupaten Purworejo sedang diproyeksikan sebagai percontohan penegakan Perda KTR di Jawa Tengah, selain Kabupaten Pemalang. “Kulonprogo kami pilih sebagai tujuan studi banding karena menjadi kabupaten pertama di wilayah Jateng-DIY yang berhasil mengimplementasikan penegakan Perda KTR,” ujar Retno.
MTCC UNIMMA akan mendampingi Dinkes Purworejo hingga tahun 2027 dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Perda KTR. “Hasil studi banding ini diharapkan menjadi acuan bagi Purworejo dalam menerapkan kebijakan KTR secara efektif,” tambahnya.
Pembelajaran dari Kulonprogo
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), Farmasi Makanan Minuman dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Purworejo, Triyanto, menekankan pentingnya belajar dari komitmen kuat Pemkab Kulonprogo. “Perda KTR Kulonprogo disahkan pada 2014, sementara Purworejo baru memiliki Perda KTR pada 2021. Namun, implementasi di Kulonprogo memberikan banyak pelajaran berharga untuk kami,” katanya.
Dinkes Kulonprogo menyambut baik kunjungan ini dan membuka peluang kerja sama dengan Dinkes Purworejo. “Kami saling bertukar pengalaman, atau dalam istilah Jawa, ngangsu kaweruh, untuk memastikan implementasi Perda KTR yang lebih baik di masing-masing wilayah,” ujar Triyanto.
Perda KTR Purworejo Lebih Unggul
Arif Mustofa, salah satu peserta studi banding, menyoroti bahwa secara hukum, Perda KTR Purworejo memiliki kekuatan lebih dibandingkan Perda KTR Kulonprogo. “Penegakan KTR di Kulonprogo masih mengandalkan peraturan teknis berupa Peraturan Bupati (Perbup). Sedangkan, di Purworejo, aturan teknis sudah tercantum langsung dalam Perda, sehingga memiliki kekuatan hukum yang lebih jelas,” jelasnya.
Dengan dukungan MTCC UNIMMA dan hasil studi banding ini, Kabupaten Purworejo diharapkan dapat menjadi contoh pelaksanaan Perda KTR yang efektif di Jawa Tengah, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kawasan tanpa rokok untuk kesehatan dan lingkungan yang lebih baik.